Jakarta (KABARIN) - Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan sekolah swasta yang masuk program sekolah gratis tidak boleh lagi menarik biaya apa pun dari siswa.
“Kalau sudah digratiskan, tidak menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid," kata Pramono di Jakarta Timur, Jumat.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberi sanksi tegas apabila masih ditemukan sekolah yang membebani siswa dengan pungutan tambahan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah swasta peserta program sekolah gratis.
“Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga,” ujar Justin.
Menurut dia, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rapat kerja. Dari hasil penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, pungutan tambahan itu dinyatakan tidak dibenarkan.
“Sekolah-sekolah yang melakukan pungutan akan ditindak dan dievaluasi kembali kemitraannya dengan Dinas Pendidikan,” katanya.
Justin juga menekankan program sekolah gratis seharusnya benar-benar bebas biaya tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kita harapkan ke depan yang namanya sekolah gratis betul-betul gratis, tidak ada pungutan lagi,” tegas Justin.
Saat ini tercatat ada 103 sekolah swasta yang akan ikut dalam program sekolah gratis Pemprov DKI Jakarta mulai tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp253,6 miliar untuk menjalankan program tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026